Pemerintah Siapkan Kebijakan tentang Etika Kecerdasan Buatan
UNESCO merekomendasikan bahwa kecerdasan buatan harus untuk kebaikan umat manusia dan lingkungan. Rekomendasi itu juga memuat prinsip dasar, antara lain, proporsionalitas, keselamatan dan keamanan, serta transparansi.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menyusun kebijakan tentang etika terkait pengembangan inovasi teknologi kecerdasan buatan. Adopsi dan inovasi kecerdasan buatan di Indonesia marak berkembang seperti di negara-negara lain. Namun, ada kekhawatiran kebijakan tersebut berpotensi bakal membatasi inovasi.
Staf Ahli Bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mochamad Hadiyana, di sela-sela kegiatan IBM Think Experience and Tech Summit Jakarta 2023, Kamis (10/8/2023), di Jakarta, menyampaikan, pihaknya berencana menyusun kebijakan terkait etika pengembangan kecerdasan buatan. Format kebijakan sejauh ini masih dikaji oleh tim legal, tetapi sempat muncul usulan berupa peraturan presiden.