logo Kompas.id
›
Ekonomi›Pemerintah Siapkan Kebijakan...
Iklan

Pemerintah Siapkan Kebijakan tentang Etika Kecerdasan Buatan

UNESCO merekomendasikan bahwa kecerdasan buatan harus untuk kebaikan umat manusia dan lingkungan. Rekomendasi itu juga memuat prinsip dasar, antara lain, proporsionalitas, keselamatan dan keamanan, serta transparansi.

Oleh
MEDIANA
· 0 menit baca
Pengunjung mencoba teknologi kecantikan Effaclar Spotscan atau pemeriksaan kesehatan kulit dengan bantuan alat kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang dipamerkan di stan L’oreal selama acara World Congress of Dermatology 2023 di Singapura 3-8 Juli 2023.
DIAN DEWI PURNAMASARI

Pengunjung mencoba teknologi kecantikan Effaclar Spotscan atau pemeriksaan kesehatan kulit dengan bantuan alat kecerdasan buatan (artificial intelligence) yang dipamerkan di stan L’oreal selama acara World Congress of Dermatology 2023 di Singapura 3-8 Juli 2023.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana menyusun kebijakan tentang etika terkait pengembangan inovasi teknologi kecerdasan buatan. Adopsi dan inovasi kecerdasan buatan di Indonesia marak berkembang seperti di negara-negara lain. Namun, ada kekhawatiran kebijakan tersebut berpotensi bakal membatasi inovasi.

Staf Ahli Bidang Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Mochamad Hadiyana, di sela-sela kegiatan IBM Think Experience and Tech Summit Jakarta 2023, Kamis (10/8/2023), di Jakarta, menyampaikan, pihaknya berencana menyusun kebijakan terkait etika pengembangan kecerdasan buatan. Format kebijakan sejauh ini masih dikaji oleh tim legal, tetapi sempat muncul usulan berupa peraturan presiden.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan