logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDag-dig-dug Implementasi...
Iklan

Dag-dig-dug Implementasi Regulasi Antideforestasi

Implementasi Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi Uni Eropa bikin dag-dig-dug Indonesia dan sejumlah negara. Indonesia sudah menyiapkan sejumlah langkah. Bagaimana dengan negara lain yang terdampak?

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 1 menit baca
Pekerja memindahkan tandan buah sawit petani ke atas truk untuk dikirim ke pabrik pengolahan sawit di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (27/7/2022).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Pekerja memindahkan tandan buah sawit petani ke atas truk untuk dikirim ke pabrik pengolahan sawit di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (27/7/2022).

Undang-Undang Bebas Produk Deforestasi Uni Eropa atau EUDR membuat geger dunia. Tak hanya Indonesia, sejumlah negara juga bakal kena getahnya. Sampai-sampai, Indonesia berencana mengajak 19 negara melawan kebijakan itu.

Negara lain yang bakal terimbas regulasi itu antara lain India, Brasil, Argentina, Peru, Bolivia, Meksiko, Ghana, Ekuador, Guatemala, Kolombia, Honduras, Malaysia, Thailand, dan Vietnam. Sama seperti RI, pemangku kepentingan terkait di setiap negara tersebut dag-dig-dug komoditas ekspor unggulannya tak bisa masuk atau harus menambah biaya tinggi untuk masuk ke pasar Uni Eropa (UE).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan