Iklan
Waktunya Produk Halal Bersinar
Halal kini bukan hanya milik umat Muslim semata. Halal telah menjelma menjadi suatu standar produk yang bisa dipenuhi oleh siapa pun tanpa memandang latar belakang agama dan keyakinan pelaku usahanya.
Setiap hari masyarakat Indonesia berinteraksi dengan produk berlabel halal. Jumlah dan ragam produk berlabel halal pun terus bertambah seiring waktu. Tak hanya di pasar domestik, berbagai produsen produk halal di dalam negeri juga tengah berupaya menembus pasar mancanegara.
Saat ini, Indonesia juga tengah berusaha meningkatkan cakupan produk dan pelaku usaha yang bersertifikat halal. Hal ini selaras dengan pemberlakuan kewajiban bersertifikat halal mulai dari 17 Oktober 2024.