logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บKebijakan Antidumping dan...
Iklan

Kebijakan Antidumping dan Inovasi Dapat Sokong Industri Keramik

Saat ini, Indonesia perlu menjaga iklim investasi karena industri keramik sedang berekspansi. Kalau impor tidak dibendung, pabrik baru yang akan berproduksi sulit bersaing dengan produk impor.

Oleh
M PASCHALIA JUDITH J
ยท 0 menit baca
Koleksi-koleksi keramik di galeri milik Syamsul Arifin, perajin keramik di Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (4/4/2023). Kampung ini menjadi salah satu kampung yang kerap disinggahi jika ingin berbelanja keramik.
KOMPAS/SIWI YUNITA CAHANINGRUM

Koleksi-koleksi keramik di galeri milik Syamsul Arifin, perajin keramik di Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (4/4/2023). Kampung ini menjadi salah satu kampung yang kerap disinggahi jika ingin berbelanja keramik.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Kinerja industri keramik tengah melesu lantaran gempuran produk impor dari China di pasar dalam negeri. Oleh sebab itu, kalangan pelaku industri menyatakan membutuhkan kebijakan antidumping sembari berinovasi dalam teknologi manunfaktur keramik sehingga dapat memperkuat laju ekspansi.

Pada semester I-2023, Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyebutkan, utilitas produksi industri keramik berada di posisi 73 persen. Padahal, rata-rata utilisasi sepanjang 2022 mencapai 78 persen. Dia menilai, penurunan utilisasi produksi dipengaruhi oleh banjirnya impor keramik dari China di pasar Indonesia. โ€Indonesia mesti berhati-hati karena China mengalihkan impor produk keramiknya ke Tanah Air dengan harga yang tak masuk akal karena sulit masuk ke pasar Amerika Serikat (AS). Pasar properti di China pun masih stagnan (untuk menyerap produk keramik),โ€ ujarnya saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan