logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊIntervensi Pemerintah Bisa...
Iklan

Intervensi Pemerintah Bisa Kendalikan Inflasi Pangan

Pemerintah, antara lain, berperan menetapkan harga acuan, menyelidiki penyebab lonjakan harga pangan yang lebih tinggi dari harga acuan, dan meresponsnya dengan memastikan ketersediaan pasokan pangan di setiap daerah.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 0 menit baca
Pelanggan sedang berbelanja ayam broiler di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Melonjaknya harga daging ayam hingga pada kisaran Rp 50.000 per kilogram, menurut rilis yang dikeluarkan BPS, menjadi salah satu penyumbang inflasi pada Juni 2023.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Pelanggan sedang berbelanja ayam broiler di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Melonjaknya harga daging ayam hingga pada kisaran Rp 50.000 per kilogram, menurut rilis yang dikeluarkan BPS, menjadi salah satu penyumbang inflasi pada Juni 2023.

JAKARTA, KOMPAS β€” Intervensi pemerintah pusat dan daerah perlu terus dilakukan untuk mengendalikan inflasi pangan. Pemerintah, antara lain, berperan menetapkan harga acuan, menyelidiki penyebab lonjakan harga pangan yang lebih tinggi dari harga acuan, dan meresponnya dengan memastikan ketersediaan pasokan pangan di setiap daerah sehingga harga terkendali.

Dalam acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang diselenggarakan di Kalimantan Selatan secara hibrida, Senin (10/7/2023), Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional I Gusti Ketut Astawa mengemukakan, salah satu cara efektif mengendalikan inflasi pangan adalah melalui intervensi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan