logo Kompas.id
EkonomiBadan Aksesibilitas...
Iklan

Telekomunikasi

Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Perlu Penyesuaian

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan telah membuka konsultasi publik untuk Rancangan Peraturan Menteri tentang Perubahan atas Permenkominfo No 3/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja pada 7-22 Juli 2023.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Ilustrasi menara BTS (<i>base transceiver station</i>).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Ilustrasi menara BTS (base transceiver station).

JAKARTA, KOMPAS  —  Keberadaan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti dinilai masih dibutuhkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah nonkomersial. Hanya saja, Bakti dianggap perlu penyesuaian organisasi dan tata kerja.

”Memang sudah saatnya membenahi Bakti. Persyaratan pengurus Bakti seharusnya lebih tinggi, mulai dari keahlian, pengetahuan, dan sikap yang penuh integritas. Meski Bakti merupakan badan layanan umum (BLU), sebaiknya para pengurusnya berasal dari kalangan profesional, ahli, senior, dan orang yang berpengalaman di bidang telekomunikasi,” ujar Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia, Sarwoto Atmosutarno, Minggu (9/7/2023), di Jakarta.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...