Iklan
Menjaga Kepercayaan Nasabah
Program penjaminan simpanan ada untuk mencegah risiko terjadinya ”rush” terhadap perbankan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah satu dari kuartet Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Berkat fungsinya dalam menjamin simpanan, stabilitas sistem keuangan di dalam negeri dapat terjaga.
Seperti apa LPS memberikan rasa aman kepada nasabah dan apa-apa saja yang telah dilakukan LPS, berikut wawancara khusus dengan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (27/6/2023), di Jakarta.