Tak Semua Kementerian ”Senang” Diawasi
BPKP telah menindak 232 perilaku curang di kalangan pemerintah pada 2022. Jumlah itu masih belum mencakup semuanya karena tak semua kementerian/lembaga bisa diawasi BPKP.
JAKARTA, KOMPAS — Kehadiran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP untuk mengawasi pekerjaan internal pemerintahan belum maksimal. Masih ada sejumlah kementerian atau lembaga yang belum bersedia dan tidak senang untuk diawasi. Hal ini memungkinkan kebocoran anggaran dan transaksi curang tetap terjadi.
Selain pemerintah pusat, BPKP juga berperan untuk mengawasi kinerja internal pemerintah daerah dan badan usaha milik negara (BUMN). Adapun pengawasan mencakup 84 kementerian/lembaga tingkat pusat, 548 pemerintah daerah, 74.961 desa, 236 BUMN, 229 badan layanan umum (BLU), 536 BLU daerah, 934 BUMD, 40.091 BUMDes.