Lembaga Khusus Dinilai Perlu untuk Atasi Problem Sawit
Komoditas kelapa sawit Indonesia terus dirundung ketidakpastian, baik dari dalam maupun luar negeri. Lembaga khusus diperlukan untuk mengatasi sederet problem dan tumpang tindih kewenangan antarkementerian/lembaga.
JAKARTA, KOMPAS β Industri kelapa sawit dinilai membutuhkan lembaga khusus untuk menyelaraskan regulasi dan menjamin hilirisasi sawit di Indonesia. Apalagi, selain sejumlah problem di dalam negeri, para pelaku usaha, termasuk petani kelapa sawit, juga menghadapi kendala di tingkat global, seperti terkait Undang-Undang Produk Bebas Deforestasi Uni Eropa atau EUDR.
Hal ini mengemuka dalam diskusi bertajuk Menggapai Sawit Tetap Jadi Andalan Indonesia Saat Dunia Penuh Ketidakpastian yang digelar oleh CNBC Indonesia secara hibrida, di Jakarta, Senin (26/6/2023). Hadir sebagai pembicara, yakni Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan Eddy Abdurrachman, Ketua Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy (PASPI) Tungkot Sipayung, Pelaksana Tugas Dewan Sawit Indonesia Sahat Sinaga, serta ahli hukum sawit dan perkebunan Sadino.