logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDorong UMKM Naik Kelas,...
Iklan

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemerintah Berikan Insentif

Sedikitnya baru 7 persen dari total sekitar 9,1 juta UMKM yang masuk ke dalam rantai pasok. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk menaikkan kelas UMKM, salah satunya dengan memberikan insentif.

Oleh
Agustinus Yoga Primantoro
Β· 1 menit baca
Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Padmoyo Tri Wikanto memaparkan sejumlah program yang mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah melakukan ekspor, dalam Media Briefing di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
AGUSTINUS YOGA PRIMANTORO

Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Padmoyo Tri Wikanto memaparkan sejumlah program yang mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah melakukan ekspor, dalam Media Briefing di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang berorientasi ekspor. Insentif fiskal berupa kemudahan impor untuk tujuan ekspor diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM di pasar global.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kinerja ekspor Indonesia terus meningkat selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2022, kinerja ekspor Indonesia tercatat 291,98 miliar dollar AS atau naik 26 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan