Ketidakjelasan Pembayaran Utang Minyak Goreng Picu Spekulasi Negatif
Spekulasi negatif seperti ketidakinginan pemerintah untuk membayar hingga terdapat motif politik muncul akibat ketakjelasan pembayaran utang selisih harga minyak goreng. Di sisi lain, uang untuk membayar sudah tersedia.
JAKARTA, KOMPAS β Ketidakjelasan pembayaran utang pengadaan minyak goreng kemasan yang berlarut-larut oleh pemerintah memicu berbagai spekulasi negatif dari para peritel. Dugaan tidak ada keinginan membayar hingga motif politik pun mencuat. Padahal, uang untuk membayar utang sudah tersedia, tetapi perlu menunggu keputusan Kementerian Perdagangan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan, belum ada titik terang terkait pembayaran utang pemerintah kepada peritel untuk pengadaan minyak goreng kemasan selama 2022 sebesar Rp 344 miliar. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan tidak ingin membayar hingga akhir periodenya.