Pencarian Alternatif Pasar Produk Sawit Butuh Upaya Berkelanjutan
Untuk mengganti Uni Eropa sebagai tujuan ekspor minyak kelapa sawit mentah dan produk turunannya butuh waktu relatif lama. Peningkatan ekspor ke Mediterania, Timur Tengah, Asia Selatan dan Eurasia, bisa jadi pilihan.
JAKARTA, KOMPAS β Hambatan dagang memperberat beban penerimaan sawit Indonesia di Uni Eropa. Pencarian alternatif berupa pangsa pasar baru dan penguatan pasar domestik diperkirakan membutuhkan waktu relatif lama untuk menggeser posisi Uni Eropa.
Salah satu hambatan dagang itu adalah Undang-Undang Uni Eropa tentang Deforestasi (EUDR). Aturan itu menyasar minyak sawit dan produk turunannya, arang, kopi, kedelai, kakao, daging sapi, dan kayu. Setiap eksportir harus menyerahkan dokumen uji tuntas dan verifikasi yang menjamin produk-produknya tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan mulai 1 Januari 2021 dan seterusnya.