logo Kompas.id
EkonomiKemenparekraf Wacanakan...
Iklan

Kemenparekraf Wacanakan Insentif Lanjutan untuk Industri Perfilman

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kembali mewacanakan insentif bagi industri perfilman, mulai dari promosi hingga pajak. Isu pajak yang dihadapi pelaku industri perfilman dinilai kompleks.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Sejumlah kaum muda Kota Makassar yang bergabung dalam Class of Acting (Casting) berlatih peran di pekarangan Benteng Rotterdam, Makassar, Sulsel, Kamis (19/10).
KOMPAS/HERLAMBANG JALUARDI

Sejumlah kaum muda Kota Makassar yang bergabung dalam Class of Acting (Casting) berlatih peran di pekarangan Benteng Rotterdam, Makassar, Sulsel, Kamis (19/10).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf mewacanakan skema insentif untuk mendukung kelangsungan industri perfilman nasional. Skema yang tengah dibahas antara lain berupa promosi dan insentif pajak untuk menutup ongkos produksi film.

”Kami sudah mengajukan anggaran (kepada Kementerian Keuangan) untuk keperluan insentif bagi industri perfilman. Skema insentif kami pilih agar memudahkan proses produksi,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno, di Jakarta, Selasa (6/6/2023), saat ditanya tentang kelanjutan dukungan pemerintah setelah pandemi Covid-19 mereda. Sebelumnya, pemerintah mengucurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN), termasuk di bidang perfilman.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan