Kapal Ikan Ilegal Masih Menjadi Ancaman
Walaupun penangkapan kapal-kapal ikan asing ilegal oleh aparat cenderung menurun, masuknya kapal-kapal ilegal itu masih menjadi ancaman utama di wilayah perairan perbatasan.
JAKARTA, KOMPAS β Praktik penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur atau IUU Fishing dinilai masih mengancam perairan Indonesia. Pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh kapal ikan asing, tetapi juga kerap dilakukan kapal-kapal ikan Indonesia.
Selama Januari-Mei 2023, aparat pengawasan kelautan dan perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap kapal ikan ilegal sebanyak 70 kapal, terdiri dari 61 kapal ikan Indonesia dan 9 kapal ikan asing. Dari sembilan kapal ikan asing yang ditangkap, lima kapal perikanan berbendera Filipina, tiga kapal perikanan berbendera Malaysia, dan satu kapal perikanan berbendera Vietnam.