logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSubsidi Konversi Bisa untuk...
Iklan

Subsidi Konversi Bisa untuk Lebih dari Satu Sepeda Motor

Pemerintah membuka peluang bagi masyarakat untuk mengonversi lebih dari satu unit sepeda motor BBM miliknya menjadi sepeda motor listrik. Harapannya, minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik bisa meningkat.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Sejumlah teknisi mengonversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik pada Electric Vehicle Funday di Plaza Timur, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/12/2022).
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Sejumlah teknisi mengonversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi sepeda motor listrik pada Electric Vehicle Funday di Plaza Timur, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (18/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS – Subsidi sebesar Rp 7 juta untuk masyarakat yang mengonversi sepeda motor berbakar minyak atau BBM menjadi sepeda motor listrik bisa digunakan berkali-kali asalkan memenuhi syarat. Subsidi itu mengurangi sekitar 50 persen biaya konversi sepeda motor listrik. Dengan demikian, minat masyarakat untuk mengonversi sepeda motor berbahan bakar fosil miliknya diharapkan meningkat.

Syarat konversi ke sepeda motor listrik yang dimaksud adalah sepeda motor berbahan bakar minyak fosil (BBM) masih laik jalan, kapasitas mesin di atas 110 cc, serta memiliki surat yang lengkap dan aktif. Hingga 20 Mei 2023, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerima lebih dari 200 permohonan konversi.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan