logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊLPS Pertahankan Tingkat Bunga ...
Iklan

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Lembaga Penjamin Simpanan mempertahankan tingkat bunga penjaminan dalam rapat Dewan Komisioner LPS Mei 2023.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA, AGNE THEODORA
Β· 1 menit baca
Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di kantor LPS di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)

Logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di kantor LPS di kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan dalam rapat Dewan Komisioner LPS Mei 2023. Salah satu pertimbangan utamanya adalah karena suku bunga pasar simpanan masih berada di bawah tingkat bunga penjaminan.

Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah bank umum pada level 4,25 persen, simpanan valas bank umum pada level 2,25 persen, dan simpanan rupiah pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) pada level 6,75 persen. TBP ini mulai berlaku 1 Juni 2023 sampai dengan 30 September 2023.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan