Kemenkeu Nilai Pagu Anggaran Kerja Pemerintah Tahun 2024 Sudah Ideal
Kementerian Keuangan menilai pagu anggaran kerja kementerian/lembaga tahun 2024 sudah ideal. Kementerian/lembaga diharapkan tidak membelanjakan anggaran secara ngawur dan berlebihan.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Keuangan menilai batas maksimal atau pagu untuk anggaran kerja pemerintah sudah ideal. Kementerian dan lembaga diharapkan dapat mengoptimalkan dan mengefisienkan penggunaan anggaran. Walakin, inefisiensi dapat tercipta saat periode perencanaan hingga tahap implementasi.
Pagu tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024. Dalam peraturan itu tertuang harga satuan, tarif, dan indeks yang dapat digunakan sebagai batas tertinggi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL).