Rasio Pajak Masih Rendah, Upaya Mencegah Kebocoran Diperkuat
Rasio pajak Indonesia cenderung terus turun, tidak seimbang dengankinerja perekonomian yang bertumbuh. Ini terjadi karena rendahnya tingkat pemungutan pajak dan banyaknya kebocoran pajak.
JAKARTA, KOMPAS β Rasio pajak Indonesia termasuk yang paling rendah di antara negara-negara Asia Tenggara. Upaya reformasi serta penguatan kerja sama perpajakan internasional terus dipacu untuk mencegah kebocoran, meningkatkan pemasukan pajak, dan menopang pemulihan ekonomi.
Menurut data Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada tahun 2022, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) di negara-negara Asia Tenggara terhitung rendah, yakni sebesar 13,6 persen. Kondisi itu di bawah level rata-rata rasio pajak di kawasan Asia Pasifik sebesar 17,6 persen.