logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Masih Memproses...
Iklan

Pemerintah Masih Memproses Tindak Lanjut Pengaduan Pengabaian THR

Meski perayaan Lebaran sudah selesai, tindak lanjut pengaduan pengabaian tunjangan hari raya masih berproses. Efektivitas pendirian posko pengaduan setiap tahun dipertanyakan.

Oleh
MEDIANA
Β· 0 menit baca
Pergerakan para pengunjung saat berbelanja pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2023). Dua pekan menjelang Lebaran 2023 warga mulai memadati Pasar Tanah Abang untuk membeli baju baru. Baju lebaran seakan menjadi barang baru yang harus dibeli warga untuk menyambut Lebaran. Kepadatan di Pasar Tanah Abang sudah mulai terjadi sejak Jumat (7/4/2023). Salah seorang pedagang mengatakan omzet penjualannya naik hingga 70 persen. Beberapa pedagang memperkirakan puncak kenaikan omzet mereka akan terjadi pada pekan depan. Hal itu dikarenakan sejumlah pekerja sudah mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.
FAKHRI FADLURROHMAN

Pergerakan para pengunjung saat berbelanja pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2023). Dua pekan menjelang Lebaran 2023 warga mulai memadati Pasar Tanah Abang untuk membeli baju baru. Baju lebaran seakan menjadi barang baru yang harus dibeli warga untuk menyambut Lebaran. Kepadatan di Pasar Tanah Abang sudah mulai terjadi sejak Jumat (7/4/2023). Salah seorang pedagang mengatakan omzet penjualannya naik hingga 70 persen. Beberapa pedagang memperkirakan puncak kenaikan omzet mereka akan terjadi pada pekan depan. Hal itu dikarenakan sejumlah pekerja sudah mendapatkan tunjangan hari raya atau THR.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hingga posko satuan tugas tunjangan hari raya Kementerian Ketenagakerjaan ditutup Jumat (28/4/2023), total pengaduan yang masuk mencapai 2.369 dengan jumlah perusahaan yang diadukan 1.529. Tindak lanjut pengaduan tersebut sampai sekarang masih berjalan.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Yuli Adiratna, Rabu (3/5/2023), di Jakarta, mengatakan, jumlah pengaduan pengabaian tunjangan hari raya (THR) yang sudah ditindaklanjuti mencapai sekitar 430 aduan. Dia juga mencatat terdapat dua perusahaan yang direkomendasikan mendapat sanksi administratif.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan