Pekerja Khawatirkan Kesejahteraannya Pascapenetapan UU Cipta Kerja
Apabila pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak mau mencabut UU Cipta Kerja, Partai Buruh akan mengorganisasi mogok nasional sekitar Juli atau Agustus mendatang yang berjumlah sekitar 5 juta buruh.
JAKARTA, KOMPAS β Penetapan Undang-Undang tentang Cipta Kerja justru menimbulkan kekhawatiran bagi pekerja terhadap jaminan kesejahteraannya. Oleh sebab itu, serikat pekerja meminta pencabutan UU Cipta Kerja yang digadang-gadang pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kenaikan investasi.
Pencabutan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang merupakan salah satu tuntutan dalam Aksi Perayaan Hari Buruh Internasional 2023. Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal memperkirakan, sebanyak 50.000 orang menjadi peserta aksi yang diadakan di Air Mancur Thamrin atau persimpangan Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Budi Kemuliaan, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/5/2023).