logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊEmpat Kebijakan Baru Minyak...
Iklan

Empat Kebijakan Baru Minyak Goreng dan Ekspor CPO Digulirkan

Empat kebijakan terkait minyak goreng dan ekspor CPO digulirkan, yakni pengurangan DMO, penurunan rasio pengali ekspor atas DMO, menaikkan insentif ekspor bagi penyedia minyak goreng kemasan, dan pencairan hak ekspor.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 0 menit baca
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdangan Kasan Muhri (tiga dari kiri) memberikan pernyataan terkait kebijakan minyak goreng dan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dalam konferensi pers yang digelar secara hibrida di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/4/2023). Keempat kebijakan baru itu adalah pengurangan kuota kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO) minyak goreng, penurunan rasio pengali ekspor atas DMO, menaikkan insentif ekspor bagi penyedia minyak goreng kemasan, dan pencairan pembekuan hak ekspor.
DOKUMENTASI KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdangan Kasan Muhri (tiga dari kiri) memberikan pernyataan terkait kebijakan minyak goreng dan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dalam konferensi pers yang digelar secara hibrida di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (27/4/2023). Keempat kebijakan baru itu adalah pengurangan kuota kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO) minyak goreng, penurunan rasio pengali ekspor atas DMO, menaikkan insentif ekspor bagi penyedia minyak goreng kemasan, dan pencairan pembekuan hak ekspor.

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menggulirkan empat kebijakan baru terkait minyak goreng dan ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan tiga produk turunannya. Empat kebijakan yang menganulir kebijakan lama itu bertujuan menjaga keseimbangan ekspor CPO dengan kebutuhan minyak goreng domestik, serta memperbanyak porsi minyak goreng kemasan untuk rakyat.

Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan Muhri, Kamis (27/4/2023), mengatakan, stok dan harga minyak goreng menjelang dan selama Ramadhan-Lebaran 2023 relatif terkendali. Selain itu, ekspor CPO juga masih berjalan baik dan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani juga terjaga dengan rata-rata Rp 2.000 per kg.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan