45 Nama Lolos Seleksi Tahap I Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Sebanyak 45 nama lulus seleksi tahap I calon anggota Dewan Komisioner OJK. Mereka berasal dari pelaku industri, BI, OJK, pemerintah, dan akademisi. Mereka akan memperebutkan 2 posisi baru dalam jajaran anggota DK OJK.
JAKARTA, KOMPAS — Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau DK OJK mengumumkan 45 nama yang telah lolos seleksi tahap pertama. Nama yang beredar antara lain berasal dari unsur OJK, Bank Indonesia atau BI, Kementerian Keuangan, dan kalangan industri keuangan. Mereka akan memperebutkan dua posisi baru dewan komisioner OJK yang bertambah setelah disahkannya Undang-Undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.
Dalam keterangan persnya, Ketua Pansel DK OJK Sri Mulyani mengatakan, 45 nama calon ini telah lolos seleksi tahap pertama yakni seleksi administrasi. ”Keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Sri Mulyani, Kamis (27/4/2023).