logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHingga Maret, Generali...
Iklan

Hingga Maret, Generali Indonesia Bayar Klaim Rp 273 Miliar

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa sepanjang 2022 sebesar Rp 223 triliun.

Oleh
ANASTASIA JOICE TAURIS SANTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/s6b0PFD2uPovs0EFeuK_RkJvA80=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F04%2F03%2F0efab64e-d137-4ef5-8784-88709e9ac31e_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia memenuhi kewajiban kepada para nasabah dengan membayarkan klaim sebesar Rp 273 miliar. Pembayaran klaim ini mencakup 61.000 kasus klaim.

Pembayaran klaim yang diberikan oleh Generali Indonesia tersebut merupakan pembayaran yang dilakukan dalam periode Januari hingga Maret 2023. Kasus klaim yang dibayarkan meliputi klaim kesehatan dan meninggal dunia untuk semua nasabah, baik nasabah individu maupun nasabah grup atau korporasi.

Editor:
Bagikan