Pemerintah Siapkan Rp 38,9 Triliun untuk THR Lebaran ASN, Gaji Ke-13 Menyusul Juni
Dana APBN sebesar Rp 38,9 triliun dialokasikan untuk tunjangan hari raya bagi ASN kementerian dan lembaga, ASN di daerah, serta pensiunan. Tunjangan itu akan disusul gaji ke-13 yang akan mulai dibagikan pada Juni 2023.
JAKARTA, KOMPAS β Dana APBN sebesar Rp 38,9 triliun dialokasikan untuk tunjangan hari raya atau THR bagi aparatur sipil negara atau ASN kementerian dan lembaga, ASN di daerah, serta pensiunan dan penerima pensiun. Besaran yang sama akan disiapkan pula sebagai gaji ke-13 yang akan dibayarkan mulai Juni 2023. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat guna melanjutkan momentum pemulihan ekonomi.
Ketetapan yang dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tersebut diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara daring, Rabu (29/3/2023). Ia didampingi secara daring pula oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Abdullah Azwar Anas.