logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPemerintah Siapkan Rp 38,9...
Iklan

Pemerintah Siapkan Rp 38,9 Triliun untuk THR Lebaran ASN, Gaji Ke-13 Menyusul Juni

Dana APBN sebesar Rp 38,9 triliun dialokasikan untuk tunjangan hari raya bagi ASN kementerian dan lembaga, ASN di daerah, serta pensiunan. Tunjangan itu akan disusul gaji ke-13 yang akan mulai dibagikan pada Juni 2023.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 0 menit baca
Ilustrasi pegawai negeri sipil
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ilustrasi pegawai negeri sipil

JAKARTA, KOMPAS β€” Dana APBN sebesar Rp 38,9 triliun dialokasikan untuk tunjangan hari raya atau THR bagi aparatur sipil negara atau ASN kementerian dan lembaga, ASN di daerah, serta pensiunan dan penerima pensiun. Besaran yang sama akan disiapkan pula sebagai gaji ke-13 yang akan dibayarkan mulai Juni 2023. Kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat guna melanjutkan momentum pemulihan ekonomi.

Ketetapan yang dituangkan ke dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tersebut diumumkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati secara daring, Rabu (29/3/2023). Ia didampingi secara daring pula oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN dan RB) Abdullah Azwar Anas.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan