Pengembangan Biogas Membutuhkan Insentif
Pengembangan biogas kerap kali menemui kendala, seperti penguasaan teknologi hingga model bisnis ke masyarakat. Meski tak mudah, tetapi harus ditekuni hingga aspek keekonomian dapat tercapai.
JAKARTA, KOMPAS - Peluncuran perizinan biogas sebagai bahan bakar lain dinilai menjadi satu hal positif dalam meningkatkan pemanfaatan bioenergi tersebut. Apalagi, potensi biogas melimpah, bahkan diharapkan kelak bisa menggantikan gas bumi atau elpiji. Namun, masih perlu insentif agar bioenergi bisa berkembang secara masif.
Sebelumnya, pada Kamis (9/3/2023), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi meluncurkan perizinan biogas sebagai bahan bakar lain, yakni Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 35203. Dengan peluncuran itu, diharapkan investasi masuk untuk mendukung pengembangan biogas.