logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊHindari Penumpukan Pemudik,...
Iklan

Hindari Penumpukan Pemudik, Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April 2023

Cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah diubah menjadi 19-25 April 2023. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penumpukan pemudik pada 21 April 2023.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persiapan arus mudik Lebaran di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persiapan arus mudik Lebaran di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah pada 19-25 April 2023. Rentang waktu ini berbeda dengan cuti bersama sesuai surat keputusan bersama tiga menteri sebelumnya yang berlangsung dari 21-26 April 2023. Alasan perubahan masa cuti bersama untuk menghindarkan penumpukan pemudik pada 21 April 2023.

”Tadi ada putusan Pak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Kalau sekarang itu cutinya seusai dengan SKB tiga menteri 21-26 (April). Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai 19 (April 2023) sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya (tanggal) 26. Jadi tambah satu hari, tapi di depan maju dua hari,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan