logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPresiden Imbau Wajib Pajak...
Iklan

Presiden Imbau Wajib Pajak Segera Sampaikan SPT

Hingga 9 Maret 2023, sebanyak 6,6 juta wajib pajak menyampaikan SPT Tahun 2022. Presiden Jokowi mengajak wajib pajak lainnya segera menyampaikan SPT hingga 31 Maret 2023.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). Kunjungan tersebut untuk mengecek langsung kegiatan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun 2022 oleh masyarakat.
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN - LAILY RACHEV

Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). Kunjungan tersebut untuk mengecek langsung kegiatan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun 2022 oleh masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS β€” Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan surat pemberitahuan tahunan atau SPT tahun 2022. Penerimaan negara dari pajak akan digunakan untuk mendorong pembangunan di Tanah Air.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). Kunjungan tersebut untuk mengecek langsung kegiatan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahun 2022 oleh masyarakat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan