Metode Baru Akuntansi Keuangan Akan Buat Industri Asuransi Lebih Sehat
Secara sederhana, perbedaan antara PSAK 74 dan sistem pencatatan akuntansi yang berlaku saat ini adalah pada pencatatan pendapatan dan pengelolaannya.
JAKARTA, KOMPAS — Peralihan pencatatan kinerja keuangan industri asuransi dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK 74 yang akan mulai diterapkan 1 Januari 2025 diyakini akan membuat industri ini lebih sehat. Dengan metode ini, pendapatan premi akan diperlakukan seperti halnya dana pihak ketiga perbankan, yang perlu dikelola. Pendapatan perusahaan asuransi akan berbentuk kontrak yang sudah menghitung selisih perolehan premi dengan potensi risiko dan klaim di masa mendatang.
”Penerapan PSAK 74 kami yakini akan membantu industri asuransi lebih sehat,” ujar Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi Widodo di sela-sela acara 9th AAUI International Insurance Seminar bertema ”Capitalizing the Emerging Trends in Insurance Market” di Jakarta, Kamis (9/3/2023).