Pengiriman 34 Calon Pekerja Migran Ilegal Berhasil Digagalkan
Satu calo bisa mendapat keuntungan dari satu pekerja migran yang berhasil dikirim ke luar negeri sebanyak Rp 10 juta-Rp 15 juta. Dari 9 juta pekerja migran Indonesia, hanya 4,6 juta orang yang lewat jalur resmi.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI bekerja sama dengan Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai di Riau berhasil menggagalkan pengiriman 34 calon pekerja migran ilegal. Mereka hendak dikirim ke Timur Tengah dan Malaysia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers bersama Kepolisian Daerah Jawa Timur dan TNI Angkatan Laut Dumai di Jakarta, Selasa (7/3/2023), mengatakan, dari 34 orang tersebut, 17 orang berhasil digagalkan pengirimannya di Jawa Timur. Seluruhnya adalah warga Nusa Tenggara Barat (NTB).