Iklan
Pertumbuhan Ekonomi Dorong Pendapatan Premi Industri Asuransi Umum
Pendapatan premi industri asuransi umum hingga triwulan keempat tahun 2022 mencapai Rp 90,1 triliun, bertumbuh 15,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 78,1 triliun.
JAKARTA, KOMPAS - Pasca pemerintah mencabut pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Indonesia sangat berdampak pada pertumbuhan premi industri asuransi Indonesia khususnya industri asuransi umum. Situasi ekonomi Indonesia berpengaruh terhadap pertumbuhan premi industri asuransi umum.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), pendapatan premi hingga triwulan keempat tahun 2022 mencapai Rp 90,1 triliun, bertumbuh 15,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 78,1 triliun.