logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊLPS Menaikkan Suku Bunga...
Iklan

LPS Menaikkan Suku Bunga Penjaminan 25 Basis Poin Jadi 4,25 Persen

Tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum ditetapkan sebesar 4,25 persen dan simpanan valas di bank umum sebesar 2,25 persen. Adapun tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di BPR sebesar 6,75 persen.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Β· 0 menit baca
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK)

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa

JAKARTA, KOMPAS β€” Lembaga Penjamin Simpanan memutuskan untuk menaikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 basis poins. Keputusan ini mempertimbangan tren kenaikan suku bunga pasar yang dipicu kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.

”Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR sebesar 25 basis poin dan valuta asing di bank umum sebesar 25 basis poin,” ujar Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers tentang tingkat bunga penjaminan LPS secara daring, Selasa (28/2/2023).

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan