logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บUji Coba Penempatan Satu Kanal...
Iklan

Uji Coba Penempatan Satu Kanal ke Arab Saudi Kembali Dilanjutkan

Melalui sistem penempatan satu kanal, penempatan pekerja migran hanya bisa dilakukan oleh perusahaan Indonesia dan Arab Saudi yang telah terdaftar pada sistem serta memenuhi syarat.

Oleh
MEDIANA
ยท 1 menit baca
Petugas Layanan Terpadu Satu Atap melayani warga mengurus persyaratan administrasi sebagai calon buruh migran di Kantor Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, di Desa Giri Menang, Lombok Barat, Jumat (7/12/2018).
DISNAKER LOMBOK BARAT

Petugas Layanan Terpadu Satu Atap melayani warga mengurus persyaratan administrasi sebagai calon buruh migran di Kantor Dinas Tenaga Kerja Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, di Desa Giri Menang, Lombok Barat, Jumat (7/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Uji coba sistem penempatan satu kanal untuk penempatan terbatas pekerja migran Indonesia atau PMI ke Arab Saudi kembali dilanjutkan. Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap perekrutan calon PMI untuk dapat dimasukkan ke dalam sistem.

โ€Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani pengaturan teknis (technical arrangement) tentang proyek percontohan sistem penempatan satu kanal (SPSK) untuk penempatan terbatas pekerja migran Indonesia di Arab Saudi pada 11 Agustus 2022. Hal ini termasuk ke dalam upaya memperluas pasar kerja ke luar negeri,โ€ ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam siaran pers, Minggu (26/2/2023), di Jakarta.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan