logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊStabilitas Harga Dijaga, Bunga...
Iklan

Stabilitas Harga Dijaga, Bunga Nol Persen Diusulkan

Satgas Pemantauan minyak goreng curah dan Minyakita dibentuk untuk mengawasi kelancaran produksi dan distribusi komoditas pangan tersebut. Di sisi lain, pinjaman dengan bunga nol persen bagi usaha mikro diusulkan.

Oleh
Hendriyo Widi
Β· 0 menit baca
Pedagang mengulak minyak goreng kemasan merek Minyakita yang didistribusikan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (16/2/2023). Kota Yogyakarta mendapat jatah Minyakita yang merupakan bagian dari program Minyak Goreng Rakyat sebanyak 13 ton. Para pedagang membeli Minyakita itu seharga Rp 12.600 per liter dan harus menjualnya ke konsumen dengan harga Rp 14.000 per liter.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pedagang mengulak minyak goreng kemasan merek Minyakita yang didistribusikan di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Kamis (16/2/2023). Kota Yogyakarta mendapat jatah Minyakita yang merupakan bagian dari program Minyak Goreng Rakyat sebanyak 13 ton. Para pedagang membeli Minyakita itu seharga Rp 12.600 per liter dan harus menjualnya ke konsumen dengan harga Rp 14.000 per liter.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah berupaya untuk mendorong daya beli dan peningkatan usaha mikro di tengah kenaikan sejumlah harga pangan pokok dan suku bunga kredit. Dua langkah yang dilakukan adalah menjaga stabilitas harga pangan pokok dan mengusulkan bunga kredit nol persen bagi pelaku usaha mikro.

Untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng sawit, misalnya, stok minyak goreng curah dan kemasan merek Minyakita ditambah dari 300.000 ton per bulan menjadi 450.000 ton per bulan. Realisasi kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik (DMO) untuk program minyak goreng rakyat dikawal dan dipantau.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan