logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKPPU: Tingkat Persaingan Usaha...
Iklan

KPPU: Tingkat Persaingan Usaha di Indonesia Belum Cukup Sehat

Tingkat persaingan usaha di Indonesia dinilai belum cukup sehat. Hal ini disebabkan, antara lain, adanya hambatan di sisi regulasi, pasokan, serta kondisi struktur pasar dan industri yang relatif terkonsentrasi.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 0 menit baca
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha dan Penganugerahan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Award 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
BPMI - SETWAPRES RI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan pada acara Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha dan Penganugerahan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) Award 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Indeks Persaingan Usaha secara komprehensif dapat menggambarkan persaingan usaha sektoral, daerah, dan nasional secara keseluruhan. Angka Indeks Persaingan Usaha 2022 yang dikembangkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan diukur oleh Universitas Padjadjaran adalah 4,87 indeks poin dari skala 7.

”Pada target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional), di tahun 2024 angka tersebut harus mencapai 5 indeks poin,” kata Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Afif Hasbullah saat memberikan laporan pada acara penganugerahan KPPU Award 2023 di Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan