RI Tidak Akan Stop Ekspor CPO ke Uni Eropa
Meski kelak lobi-lobi dengan Uni Eropa menghadapi jalan buntu, Indonesia tetap tidak akan menghentikan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO ke Uni Eropa.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah memutuskan tidak menghentikan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke Uni Eropa. Alih-alih melakukan โboikotโ ekspor, Indonesia dan Malaysia sepakat menyambangi dan melobi UE dalam waktu dekat untuk membicarakan titik tengah dalam mengatasi dampak dari kebijakan antideforestasi yang dikeluarkan UE.
Pada 6 Desember 2022, UE menerapkan Undang-Undang Produk Bebas Deforestasi. Melalui UU tersebut, UE menjamin penjualan produk di negara anggotanya tidak boleh terkait dengan perusakan atau degradasi hutan, terutama komoditas minyak sawit, sapi, kedelai, kopi, kakao, kayu, karet, dan produk turunannya. Dampaknya, negara pengekspor harus terlebih dahulu lolos uji tuntas bebas deforestasi.