logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊLindungi Pekerja Migran...
Iklan

Lindungi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Sepanjang 2022, BP2MI menerima 1.987 pengaduan penempatan pekerja migran Indonesia. Malaysia termasuk satu dari lima negara penempatan dengan pengaduan tertinggi, yaitu 451 pengaduan.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
(Ki-ka) : Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution bin Ismail dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers usai bertemu dan membahas tindak lanjut Memorandum Saling Pengertian Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik, Senin (30/1/2023), di Jakarta.
MEDIANA

(Ki-ka) : Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution bin Ismail dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers usai bertemu dan membahas tindak lanjut Memorandum Saling Pengertian Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik, Senin (30/1/2023), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Setelah bertemu Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution bin Ismail, Senin (30/1/2023), di Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya mendapat informasi masih ada eksploitasi yang dilakukan majikan kepada pekerja migran Indonesia yang ada di Malaysia. Selain itu, belum ada penegakan hukum yang adil bagi majikan dan pekerja yang melanggar hukum.

”Kami juga membahas pencarian solusi dari berbagai permasalahan terkait perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang bekerja di sektor domestik,” ujar Ida.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan