logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRisiko Kegiatan Hulu Migas...
Iklan

Risiko Kegiatan Hulu Migas Mesti Lebih Terpetakan

Upaya meningkatkan investasi pada eksplorasi bisa dilakukan dengan meminimalkan risiko, seperti perbaikan data dan permudahan perizinan oleh pemerintah. Selain itu, revisi UU Migas juga mendesak diselesaikan.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Proses pengeboran sumur minyak RDG-059 PT Pertamina EP Asset 3 Jatibarang Field di Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019). Alat pengeboran itu memiliki kekuatan 1.000 <i>horse power </i>atau tenaga kuda.
ABDULLAH FIKRI ASHRI

Proses pengeboran sumur minyak RDG-059 PT Pertamina EP Asset 3 Jatibarang Field di Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (5/11/2019). Alat pengeboran itu memiliki kekuatan 1.000 horse power atau tenaga kuda.

JAKARTA, KOMPAS β€” Capaian produksi hulu minyak dan gas bumi pada 2022 yang belum sesuai harapan perlu direspons dengan sejumlah perbaikan, seperti terkait data dan perizinan. Hal-hal tersebut akan membuat risiko dapat lebih ditekan dan terpetakan. Dengan demikian, investor diharapkan lebih yakin dalam menanamkan investasi dalam kegiatan hulu migas di Indonesia.

Berdasarkan laporan kinerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), realisasi produksi siap jual (lifting) pada 2022 sebanyak 612.300 barel per hari atau 87,1 persen dari target APBN 2022. Itu lebih rendah dari realisasi 2021 yang sebesar 660.300 barel per hari.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan