logo Kompas.id
›
Ekonomi›Kemnaker Investigasi Kasus...
Iklan

Kemnaker Investigasi Kasus Bentrok Antarpekerja PT GNI

Bentrok antarpekerja di perusahaan smelter PT Gunbuster Nickel Industry yang berakhir ricuh mendorong Kementerian Ketenagakerjaan turun tangan. Investigasi akan dilakukan untuk mengusut tuntas perkara ini.

Oleh
MEDIANA
· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo, Jumat (29/5) meresmikan Pabrik Nikel Pig Iron PT Sulawesi Mining Investment, di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pabrik ini akan menjadi kawasan industri pengolahan nikel terbesar di Indonesia bagian timur. Presiden berharap ke depan pabrik ini bisa mengolah bahan jadi dari nikel, agar memberi nilai tambah. Tampak suasana di kawasan pabrik nikel tersebut, yang berada di tengah hutan di wilayah Morowali. Kompas/Sonya Hellen Sinombor (SON) 29-05-2015
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Presiden Joko Widodo, Jumat (29/5) meresmikan Pabrik Nikel Pig Iron PT Sulawesi Mining Investment, di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pabrik ini akan menjadi kawasan industri pengolahan nikel terbesar di Indonesia bagian timur. Presiden berharap ke depan pabrik ini bisa mengolah bahan jadi dari nikel, agar memberi nilai tambah. Tampak suasana di kawasan pabrik nikel tersebut, yang berada di tengah hutan di wilayah Morowali. Kompas/Sonya Hellen Sinombor (SON) 29-05-2015

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Ketenagakerjaan mendalami masalah di balik bentrok antarpekerja di perusahaan PT Gunbuster Nickel Industry, perusahaan smelter nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. Kementerian juga akan melakukan investigasi sebelum menyusun rekomendasi langkah pencegahan agar konflik hubungan industrial itu tidak terulang.

Direktur Bina Pemeriksa Norma Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Yuli Adiratna, saat dihubungi Senin (16/1/2023), di Jakarta, mengatakan, pihaknya sudah langsung berkoordinasi dengan pengawas ketenagakerjaan Sulawesi Tengah. Hak-hak pekerja, baik terluka maupun meninggal, akan dipastikan diterima.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan