Kerugian akibat Penyelewengan BBM Bersubsidi Capai Rp 17 Miliar
Pengendalian dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang belum optimal membuat penyalahgunaan BBM bersubsidi terus terjadi.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi serta Kepolisian Republik Indonesia mengungkapkan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan Rp 17 miliar sepanjang tahun 2022.
Sebanyak total 786 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) berhasil diungkap. Bahan bakar solar bersubsidi menjadi barang bukti paling dominan yang diselewengkan.
βDari total 786 kasus di sepanjang tahun 2022, sebanyak 1,42 juta liter BBM bersubsidi telah disalahgunakan. Jumlah tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp 17 miliar,β ucap Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati pada konferensi pers terkait penegakan hukum atas penyalahgunaan BBM bersubsidi tahun 2022 di Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).