Pembiayaan dan Pendampingan Usaha, Mikro, dan Kecil Digalakkan
Sebanyak 67 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih kesulitan mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Karena itu, pemerintah dan badan usaha milik negara berupaya memberdayakan UMKM.
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 67 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masih kesulitan mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Karena itu, pemerintah dan badan usaha milik negara berupaya memberdayakan UMKM.
Data tersebut dipaparkan Manager Program Pemerintah Small Business and Program Division PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Pipin Heru Susongko saat sosialisasi untuk pelaku UMKM dalam rangkaian acara ”Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Pelaku UMKM Perseorangan” secara hibrida di Makassar, Kamis (22/12/2022), dan Jumat (23/12/2022).
”Jadi, baru 33 persen UMKM yang telah mendapatkan pembiayaan. Pendampingan pun baru 13 persen. Pendampingan dan pembiayaan ini merupakan dua hal yang kami gabungkan untuk membantu pelaku UMKM,” kata Pipin, Jumat (23/12).