Promo Diskon Akhir Tahun Tarik Pengunjung Pusat Perbelanjaan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang minim di Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan meningkatkan jumlah kunjungan di pusat-pusat perbelanjaan. Promo diskon juga didorong.
JAKARTA, KOMPAS β Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Indonesia pada periode Natal dan Tahun Baru ditetapkan di level satu. Artinya, tidak ada pembatasan jumlah pengunjung pada ruangan tertutup. Hal ini dapat membuat jumlah pengunjung di pusat-pusat perbelanjaan meningkat dibandingkan dengan dua tahun terakhir.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, pusat-pusat perbelanjaan diuntungkan dengan aturan PPKM level satu ini. Menurutnya, dengan minimnya pembatasan kapasitas pengunjung, pusat perbelanjaan dapat melakukan banyak kegiatan promosi serta acara bertema perayaan Natal dan Tahun Baru.