logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKomite Pelaksana Program...
Iklan

Komite Pelaksana Program Energi Nuklir Dipastikan Dibentuk

Dalam struktur organisasi, NEPIO diketuai Presiden RI dengan Wakil Presiden sebagai wakil ketua. Ketua Harian NEPIO ialah Menteri ESDM. Wakil ketua harian sekaligus ketua kelompok kerja akan diisi sosok kompeten.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Ruangan mesin turbin pada PLTN Novovoronezh Unit 6 berkapasitas 1.200 megawatt di Voronezh, Rusia, Kamis (8/9/2018). PLTN Novovoronezh itu dioperasikan oleh Rosatom, perusahaan listrik milik Rusia.
KOMPAS/ARIS PRASETYO

Ruangan mesin turbin pada PLTN Novovoronezh Unit 6 berkapasitas 1.200 megawatt di Voronezh, Rusia, Kamis (8/9/2018). PLTN Novovoronezh itu dioperasikan oleh Rosatom, perusahaan listrik milik Rusia.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Energi Nasional memastikan pembentukan komite pelaksana program energi nuklir, Nuclear Energy Program Implementation Organization atau NEPIO, guna menyiapkan kajian-kajian terkait pembangkit listrik tenaga nuklir. Bersama DPR, sosialisasi manfaat PLTN di Indonesia pun bakal dilakukan secara masif.

Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/12/2022) sore, menjelaskan, NEPIO merupakan lembaga nonstruktural yang bersifat nasional dan ad hoc.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan