Wanaartha dan Ketegasan yang Konsisten
Ketegasan OJK mencabut izin usaha Wanaartha Life akan memperkuat momentum reformasi industri asuransi. Ketegasan yang konsisten akan menjadi kunci mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi.
Pekan lalu ada peristiwa besar di industri asuransi jiwa. Setelah dua tahun kondisi keuangannya memburuk dan tidak kunjung mencapai persyaratan kesehatan finansial minimal sesuai dengan ketentuan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life pada Senin (5/12/2022).
Audit terakhir pada 2020 menunjukkan, rasio solvabilitas atau rasio kecukupan modal perusahaan membayar kewajiban kepada nasabah di masa mendatang (risk based capital/RBC) Wanaartha Life mencapai minus 2000. Angka tersebut jauh di bawah atau 16 kali lipat lebih rendah daripada ketentuan yang ditetapkan OJK, yakni 120 persen. Artinya, kecukupan modal Wanaartha sudah sangat rendah sehingga sangat sulit membayar kewajibannya kepada nasabah.