logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊMembangun Kesadaran...
Iklan

Membangun Kesadaran Sertifikasi Halal Jadi Pekerjaan Rumah

Pekerjaan rumah Indonesia ialah mendorong kesadaran pelaku UMKM untuk menyertifikasi halal pada produknya. Program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati Kemenag diharapkan terus mebawa dampak positif.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Sejumlah pekerja mengemas kue kering di pabrik J&C Cookies, Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). Sempat terdampak pandemi Covid-19, industri kue produksi rumahan kini mulai kembali bergeliat. Di sisi lain, sertifikasi halal terus menjadi perhatian dalam produksi makanan, termasuk dari bahan baku.
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Sejumlah pekerja mengemas kue kering di pabrik J&C Cookies, Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022). Sempat terdampak pandemi Covid-19, industri kue produksi rumahan kini mulai kembali bergeliat. Di sisi lain, sertifikasi halal terus menjadi perhatian dalam produksi makanan, termasuk dari bahan baku.

BANDUNG, KOMPAS β€” Indonesia terus berupaya agar produk-produk ekspor dapat tersertifikasi sehingga akan lebih dikenal dunia sebagai negara produsen produk halal. Di sisi lain, masih ada tantangan dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk secara sukarela mendaftarkan produknya dalam sertifikasi halal.

Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah pada Direktorat Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) Helma Agustiawan di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/12/2022), mengatakan, dalam meningkatkan industri produk halal, ekspor produk didorong untuk memasukkan kode 952 dalam modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Itu terutama kepada pelaku usaha besar.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan