logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSebanyak 11,67 Juta Pekerja...
Iklan

Sebanyak 11,67 Juta Pekerja Telah Terima Bantuan Subsidi Upah

Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Pos Indonesia memperkuat sinergi mempercepat sisa penyaluran BSU tahun ini. Sisa penyaluran harus segera diberikan sebelum 20 Desember 2022.

Oleh
MEDIANA
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo memastikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Rabu (28/9/2022).
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN/RUSMAN

Presiden Joko Widodo memastikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Rabu (28/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Batas akhir pengambilan bantuan subsidi upah atau BSU adalah 20 Desember 2022. Pemerintah menargetkan seluruh penyaluran tuntas dilakukan sebelum tenggat tersebut.

β€œPer 5 Desember 2022, BSU telah tersalurkan kepada 11,67 juta orang pekerja. Dari jumlah tersebut itu, 2,7 juta orang pekerja menerima bantuan lewat Pos Indonesia, sedangkan sisanya telah terlebih dahulu disalurkan melalui mekanisme transfer rekening bank Himbara. Masih ada sisa 8,8 persen dari target penerima belum terima,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi, Rabu (7/12/2022), di Jakarta.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan