logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊNuklir Diharapkan Masuk dalam ...
Iklan

Nuklir Diharapkan Masuk dalam Bauran Energi

Langkah pemerintah menyetujui pembentukan majelis tenaga nuklir dalam pembahasan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan dinilai jadi langkah maju pemanfaatan nuklir. Nuklir diyakini membantu kepastian keamanan energi.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
Seorang pranata nuklir dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) membuat pelet dari serbuk uranium untuk dijadikan bahan bakar reaktor nuklir di Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir, Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (11/9/2019).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN (HAS)

Seorang pranata nuklir dari Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) membuat pelet dari serbuk uranium untuk dijadikan bahan bakar reaktor nuklir di Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir, Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (11/9/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Persetujuan pemerintah untuk membahas pembentukan majelis tenaga nuklir dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan atau RUU EBET dinilai sebagai langkah maju pemanfaatan energi nuklir. Pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir memungkinkan. Namun, di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga penting.

Kepala Pusat Riset Teknologi Reaktor Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Topan Setiadipura, saat ditemui di sela-sela Indonesia National Electricity Day 2022 di Jakarta, Rabu (30/11/2022), menilai positif rencana pemerintah membawa nuklir dalam pembahasan RUU EBET. Selanjutnya, perlu dibentuk Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO).

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan