Indonesia Buka Lebar Peluang Investasi di Ibu Kota Negara
Pemerintah mendorong masuknya investasi ke Ibu kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Kerja sama dengan investor asing menjadi salah satu strategi mempercepat pembangunan IKN.
JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah terus membuka peluang bagi investor, baik lokal maupun asing, untuk berpartisipasi dalam pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, Kalimantan Timur. Sejumlah kemudahan ditawarkan bagi investasi di kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP di IKN Nusantara, di antaranya zona 1A, 1B dan 1C yang dalam tahap awal pengembangan IKN Nusantara.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengemukakan, alokasi anggaran pemerintah untuk pendanaan IKN hanya sekitar 20 persen dari total kebutuhan investasi IKN sebesar 30 miliar dollar AS atau Rp 470 triliun. Sedangkan 80 persen pendanaan akan dipenuhi antara lain melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (PPP), pendanaan kreatif, dan investasi swasta. Kehadiran investor dan mitra bisnis diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.