Penggunaan Produk Dalam Negeri Disebut Telah Melampaui Target
Pembelian produk-produk dalam negeri dapat menciptakan lapangan kerja dan menghidupkan industri-industri kecil di dalam negeri sehingga perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh berkelanjutan.
JAKARTA, KOMPAS β Penggunaan produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah disebut sudah melebihi target. Dari target 40 persen, saat ini capaian sudah mencapai 44,9 persen atau sebesar Rp 547 triliun. Penggunaan dan belanja produk-produk dalam negeri menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjadi kuat dan mandiri di tengah situasi global yang sulit.
βIni sebuah capaian yang baik yang menunjukkan belanja produk dalam negeri sudah semakin meningkat, lebih dari 40 persen yang kita targetkan,β kata Presiden Joko Widodo ketika memberikan sambutan secara daring di Rapat Koordinasi Monitoring Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk UMKM-Koperasi, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (29/11/2022).