Pasokan Listrik Berlebih, Tambah Daya Perlu Dipermudah
Pada 2022, hingga September, konsumsi listrik Indonesia masih 1.169 kWh per kapita, jauh di bawah konsumsi listrik rata-rata per kapita di ASEAN.
JAKARTA, KOMPAS β Dengan adanya kelebihan pasokan listrik di tingkat nasional, penambahan atau peningkatan daya di listrik di rumah tangga dipandang perlu dipermudah. Hal itu dapat meningkatkan konsumsi listrik per kapita yang juga tengah dipacu karena Indonesia jauh tertinggal di ASEAN.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, konsumsi listrik per kapita di Indonesia relatif stagnan lima tahun terakhir, yakni 1.065 kilowatt-jam (kWh) per kapita pada 2018. Berikutnya tercatat 1.084 kWh pada 2019, 1.089 kWh pada 2020, dan 1.123 kWh pada 2021. Capaian itu selalu di bawah target.