Cadangan Ikan Sesuai Pilihan Publik
Komoditas ikan dimasukkan sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah. Pemerintah sedang mengkaji jenis ikan yang akan dipilih untuk cadangan pangan. Ikan yang banyak dikonsumsi masyarakat menjadi pilihan.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah tengah merumuskan jumlah dan jenis ikan yang akan dikategorikan sebagai cadangan pangan pemerintah atau CPP. Dari beragam komoditas perikanan yang ada, pemerintah hanya akan memilih beberapa jenis ikan berdasarkan preferensi konsumsi masyarakat.
Penguasaan dan pengelolaan cadangan pangan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Dalam perpres yang terbit 24 Oktober itu disebutkan, jenis pangan pokok tertentu yang ditetapkan sebagai cadangan pangan pemerintah meliputi 11 komoditas, yakni beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.